MENU Friday, 17 Apr 2026
x
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH TETAPT NYAMAN & PENUH PESONA [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [B#NEWS] MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [B#NEWS]

Polri Ungkap Penganiayaan yang Tewaskan Dua Orang di TMP Kalibata

5 minutes reading
Friday, 19 Dec 2025 03:00 263 BerageNews.Com

BerageNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Kejadian tragis yang terjadi di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis sore, 11 Desember 2025 lalu, mengguncang masyarakat. Sebuah insiden penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia telah mengundang perhatian publik, serta memicu respon cepat dari Polri.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam (12/12), Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, memaparkan perkembangan terbaru mengenai kasus tersebut, termasuk penetapan enam anggota Polri sebagai tersangka.

Kasus penganiayaan ini tak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga menciptakan ketegangan di kalangan masyarakat, mengingat tersangka yang terlibat merupakan anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Insiden ini mencuat sebagai sebuah kasus serius yang melibatkan pelanggaran hukum oleh aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Peristiwa Tragis yang Mengguncang

Peristiwa bermula pada pukul 15.45 WIB, ketika Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir TMP Kalibata.

Petugas yang tiba di lokasi pada pukul 16.00 WIB mendapati kedua korban, Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), dalam kondisi luka berat. Miklon dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Novergo meninggal setelah mendapat perawatan di RS Budi Asih.

Namun, penganiayaan bukan satu-satunya hal yang terjadi. Di sekitar lokasi kejadian, terjadi pembakaran sejumlah fasilitas warga, termasuk mobil, sepeda motor, lapak pedagang, serta kios dan rumah warga yang mengalami kerusakan berat. Berdasarkan data yang dihimpun, kerusakan yang terjadi mencakup:

See also  Presisi di Garis Depan, Transformasi Kompetensi Menuju Pelayanan Prima

* 4 unit mobil
* 7 unit sepeda motor
* 14 lapak pedagang
* 2 kios yang terbakar atau rusak berat
* 2 rumah warga yang mengalami kerusakan

Keadaan ini semakin memperburuk situasi dan menambah kompleksitas dalam pengusutannya. Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas warga ini dan mengidentifikasi apakah ada kaitannya dengan tindakan kekerasan yang terjadi.

Langkah Cepat Polri dalam Mengungkap Kasus

Polri menunjukkan langkah-langkah cepat dalam menangani kasus ini. Dalam konferensi pers, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri telah melakukan serangkaian langkah intensif selama 1×24 jam setelah laporan pertama diterima. Proses awal yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, evakuasi korban, serta pengamanan lokasi.

“Kami telah melakukan langkah-langkah intensif untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik. Kami juga melakukan olah TKP, memeriksa 12 saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” jelas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menegaskan bahwa proses pengusutan dilakukan secara profesional dan transparan.

Penyidik akhirnya menetapkan enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri sebagai tersangka. Keenam tersangka ini berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM, dan mereka disangkakan dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Proses Hukum yang Tidak Pandang Bulu

Penting untuk dicatat bahwa meskipun tersangka merupakan anggota Polri, tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum, baik itu oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat umum. Brigjen Trunoyudo dengan tegas menegaskan bahwa Polri akan menjalani proses hukum secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu.

“Polri tidak mentolerir tindakan melanggar hukum. Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara pidana maupun etik,” ujar Trunoyudo, menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan hukum.

See also  Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Polda Babel Gelar Gerakan Pangan Murah

Polri juga memproses keenam anggota tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Setelah gelar perkara yang dilaksanakan oleh Divpropam Polri pada Jumat malam, disimpulkan bahwa keenam tersangka melakukan pelanggaran berat sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan pada Rabu, 17 Desember 2025, untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Komitmen Polri dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Tindak lanjut terhadap peristiwa ini tidak hanya dilakukan melalui proses pidana. Polri juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Untuk itu, Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, serta pemerintah setempat dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi yang kondusif.

“Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Polri juga mengingatkan bahwa dalam rangka menindaklanjuti laporan mengenai dugaan keterlibatan debt collector dalam insiden tersebut, laporan resmi masih dalam proses penyelidikan.

“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini laporannya belum masuk, dan akan kami sampaikan perkembangan resmi bila sudah diterima,” lanjutnya.

Tindak Lanjut dan Pembelajaran bagi Polri

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi institusi kepolisian untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan integritas anggotanya. Dalam dunia kepolisian, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada hukum adalah fondasi utama yang harus selalu dijaga.

Melalui kasus ini, Polri dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga citra dan integritas sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya di mata masyarakat.

Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi yang setimpal.

See also  Tingkatkan Kualitas PAUD ; Bupati Beltim Resmikan TK Negeri Desa Lenggang

Proses hukum yang transparan dan profesional dalam menangani kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya untuk tidak mentolerir kekerasan atau pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.

Kesimpulan: Komitmen Menegakkan Hukum Tanpa Toleransi

Kasus penganiayaan yang terjadi di Taman Makam Pahlawan Kalibata ini merupakan sebuah tragedi yang memicu pertanyaan besar mengenai akuntabilitas aparat penegak hukum.

Namun, dengan penetapan tersangka, langkah cepat dalam proses penyelidikan, serta komitmen untuk menegakkan kode etik, Polri menunjukkan bahwa mereka tidak akan membiarkan tindakan melanggar hukum, apapun latar belakangnya, terlepas dari posisi pelaku.

Penanganan kasus ini akan terus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu, dengan tujuan untuk memberikan keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat luas.

Polri berharap bahwa melalui pengusutan yang transparan ini, masyarakat dapat merasa aman dan yakin bahwa hukum berlaku secara adil untuk semua pihak. | BerageNews.Com | */Redaksi | *** |

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Viewed Posts

LAINNYA
x