MENU Friday, 17 Apr 2026
x
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH TETAPT NYAMAN & PENUH PESONA [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [B#NEWS] MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [B#NEWS]

Kejati Papua Terima Uang Rp2,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Bulog Wamena

3 minutes reading
Friday, 14 Nov 2025 13:14 142 BerageNews.Com

BerageNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Perum Bulog Wamena. Pengembalian dana tersebut merupakan bagian dari upaya penyelidikan yang tengah berlangsung terkait penyimpangan penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kantor Bulog Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Meskipun demikian, Kejati Papua mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp37 miliar.

Proses pengembalian uang ini melibatkan empat mantan karyawan dan pimpinan Bulog Wamena yang kini berstatus sebagai saksi. Mereka menyerahkan sebagian dana yang diduga hasil penyimpangan selama periode 2019-2024.

Keempat individu tersebut menjadi bagian dari total 19 saksi yang telah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Kejati Papua.

Rinciannya : Pengembalian Dana oleh Para Saksi

Pihak Kejati Papua mencatat bahwa empat individu yang terlibat dalam kasus ini telah secara sukarela menyerahkan dana yang diduga hasil korupsi.

Pengembalian dana tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah awal dalam pengungkapan kasus yang lebih besar. Berikut adalah rincian pengembalian dana oleh masing-masing individu:

1. M, mantan bendahara Bulog Wamena periode 2019-2023, mengembalikan Rp120.000.000.
2. DW, Kepala Bulog Wamena pada periode 2023-2024, mengembalikan Rp357.130.000.
3. RM, mantan Kepala Bulog Wamena periode 2022-2023, menyerahkan Rp527.600.000.
4. RG, mantan pimpinan Bulog Papua pada tahun 2023, mengembalikan jumlah terbesar yakni Rp1,2 miliar.

Total uang yang dikembalikan oleh keempat individu tersebut mencapai Rp2,2 miliar, sebuah jumlah yang dipandang penting bagi Kejati Papua untuk melanjutkan penyelidikan lebih dalam.

See also  Polri Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat Melalui Kegiatan Strong Point

Meski demikian, kerugian negara akibat penyimpangan ini diperkirakan jauh lebih besar, dan Kejati Papua menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini.

Kerugian Negara yang Fantastis

Meskipun sejumlah uang telah dikembalikan, skala kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi di Bulog Wamena masih sangat besar.

Aspidsus Kejati Papua, Nixon Mahuse, mengungkapkan bahwa berdasarkan audit sementara, kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan dalam penjualan CBP diperkirakan mencapai Rp37 miliar.

Selisih harga yang terjadi dalam transaksi penjualan CBP menjadi faktor utama penyebab kerugian ini.

Kejati Papua menduga bahwa adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penjualan cadangan beras yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kerugian tersebut tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi pangan di wilayah Papua Pegunungan.

Proses Penyelidikan yang Terus Berlanjut

Meskipun sejumlah uang telah berhasil dikembalikan, Kejati Papua menegaskan bahwa penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut. Nixon Mahuse menambahkan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena penyidik masih terus menggali keterangan dari para saksi yang telah diperiksa.

“Kami masih mendalami lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi terkait untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam praktik penyimpangan ini,” ujarnya.

Proses penyelidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam penjualan CBP, serta bagaimana praktik-praktik yang melibatkan selisih harga tersebut dapat menyebabkan kerugian negara yang besar.

Selain itu, Kejati Papua juga menyoroti perlunya pengawasan internal yang lebih ketat di lembaga-lembaga pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik.

Komitmen Kejati Papua

Kejati Papua berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi di Bulog Wamena dengan profesional dan transparan.

See also  Gebu Minang Belitung Timur ; Sinergi Ekonomi & Budaya Bangun Perekonomian

Pihak Kejati Papua memastikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua bukti dan keterangan dari saksi serta hasil audit investigasi telah lengkap dan memenuhi unsur pidana.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memperkuat pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang mengelola sumber daya publik.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pangan, untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

Kejati Papua juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara agar penyalahgunaan serupa tidak terulang di masa depan. | BerageNews.Com | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Viewed Posts

LAINNYA
x