MENU Friday, 17 Apr 2026
x
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH TETAPT NYAMAN & PENUH PESONA [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [B#NEWS] MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [B#NEWS]

Bupati Beltim Apresiasi Progresifitas Penyusunan Raperda

6 minutes reading
Wednesday, 24 Dec 2025 02:28 244 BerageNews.Com

BerageNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Dalam Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada Senin (22/12/2025) lalu, Bupati Beltim Kamarudin Muten menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang telah dibahas dan disepakati.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penting untuk merumuskan kebijakan daerah, tetapi juga sebagai bentuk sinergi yang semakin solid antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dua Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Raperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pembangunan daerah.

Bupati Kamarudin Muten menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen DPRD Kabupaten Beltim dalam mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung visi daerah yang berkelanjutan.

Langkah Progresif untuk Pembangunan yang Berkeadilan

Bupati Kamarudin Muten dalam sambutannya menekankan bahwa kedua Raperda ini sangat penting dalam rangka memastikan pembangunan di Kabupaten Belitung Timur berjalan dengan berkeadilan dan berkelanjutan.

Menurutnya, kedua Raperda tersebut tidak hanya mencakup aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga aspek lingkungan yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Dua Raperda inisiatif DPRD ini merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Belitung Timur berjalan berkeadilan dan berkelanjutan. Saya sangat mengapresiasi komitmen dan langkah progresif DPRD yang telah mampu merumuskan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan saat ini,” ungkap Bupati Kamarudin.

See also  Nah Loh! 12 Persero Diduga Berperan Terjadinya Bencana Banjir di Sumatera

Penyusunan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Beltim dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan sekitar.

Dalam praktiknya, hal ini berarti perusahaan-perusahaan tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga wajib berpartisipasi aktif dalam memperbaiki kondisi sosial masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan: Mendorong Perusahaan untuk Berkontribusi pada Pembangunan Sosial dan Lingkungan

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian besar dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Bupati Kamarudin menjelaskan bahwa regulasi ini akan memberikan landasan hukum yang jelas bagi setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Beltim untuk melaksanakan tanggung jawab sosial mereka dengan cara yang transparan dan terukur.

“Melalui Raperda ini, kami berharap dapat memastikan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Beltim dapat berjalan dengan lebih terarah, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab. Kami ingin agar sektor swasta dapat menjadi mitra yang sejalan dengan visi pembangunan daerah kita,” ujar Kamarudin Muten.

Kontribusi dunia usaha dalam hal ini mencakup banyak aspek, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemberdayaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pelaksanaan program-program yang berfokus pada pelestarian lingkungan.

Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah berharap perusahaan dapat lebih sadar akan dampak sosial dan lingkungannya serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian daerah.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan sektor swasta dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Perlindungan Pekerja Formal dan Informal

Raperda kedua yang dibahas dalam rapat paripurna adalah Raperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

See also  Puskesmas Peusangan Siblah Krueng ; Belum Beroperasi, Butuh Alat Berat

Bupati Kamarudin menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

“Perlindungan sosial adalah hak dasar setiap pekerja. Oleh karena itu, kami berharap Raperda ini dapat memperluas cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Keberlanjutan program ini sangat penting bagi kesejahteraan tenaga kerja kita,” tambah Kamarudin.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Raperda ini diharapkan mampu memperkuat sistem jaminan sosial yang ada dengan memastikan bahwa pekerja dari segala sektor, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, juga mendapatkan perlindungan yang layak.

Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Beltim yang bekerja, memiliki akses terhadap program-program perlindungan sosial yang dapat memberikan rasa aman dan keadilan.

Bupati juga menambahkan bahwa implementasi Raperda ini akan melibatkan koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai sektor terkait.

Hal ini dimaksudkan agar setiap pekerja, baik yang berada di sektor formal maupun informal, dapat merasakan manfaat dari program jaminan sosial yang telah disediakan oleh negara.

Proses Pembahasan yang Cermat dan Terbuka

Bupati Kamarudin menegaskan bahwa kedua Raperda ini telah melalui proses pembahasan yang sangat cermat, terbuka, dan konstruktif. Semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, telah bekerja keras untuk memastikan bahwa kedua Raperda ini memenuhi aspek substansi, teknis, dan yuridis yang diperlukan untuk diterapkan secara efektif.

“Proses pembahasan yang cermat, terbuka, dan konstruktif telah menghasilkan dua Raperda yang telah memenuhi semua aspek substansi, teknis, dan yuridis. Oleh karena itu, kami siap untuk segera mengesahkan kedua Raperda ini menjadi Peraturan Daerah,” ujar Kamarudin.

See also  Aksi Penggerebekan Bandar Narkoba di Madina ; Antara Keberanian dan Provokasi

Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah daerah akan menyusun peraturan pelaksanaan yang diperlukan untuk mendukung implementasi kedua Perda tersebut. Selain itu, Kamarudin juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta pembentukan mekanisme pengawasan yang jelas agar kedua Perda ini dapat dijalankan dengan baik dan efektif.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Belitung Timur yang Maju dan Berkemajuan

Bupati Kamarudin juga berharap agar sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dan semakin diperkuat. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi modal penting dalam mewujudkan Kabupaten Belitung Timur yang nyaman, berkemajuan, dan berkeadilan.

“Saya berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik. Kerjasama yang solid akan sangat menentukan kemajuan daerah kita. Mari kita terus bekerja bersama demi terwujudnya Belitung Timur yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,” harap Kamarudin.

Partisipasi Semua Pihak dalam Pembangunan Daerah

Rapat Paripurna XIII yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Beltim, serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan insan pers ini menjadi bukti bahwa pembangunan daerah di Kabupaten Beltim tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Keberhasilan dalam membentuk kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, seperti kedua Raperda ini, tentu memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Dengan ditetapkannya kedua Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, diharapkan Kabupaten Beltim akan semakin maju dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan seimbang.

Ini adalah langkah konkret dalam memajukan daerah yang tidak hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi juga mengutamakan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam setiap kebijakan yang diambil. | BerageNews.Com | */Redaksi | *** |

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Viewed Posts

LAINNYA
x