MENU Friday, 17 Apr 2026
x
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH TETAPT NYAMAN & PENUH PESONA [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [B#NEWS] MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [B#NEWS]

Polemik, Program Bank Tanah sebagai Solusi Perekonomian Desa

7 minutes reading
Wednesday, 18 Mar 2026 02:37 138 BerageNews.Com

BerageNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Program Bank Tanah yang diluncurkan di Desa Jangkar Asam, Belitung Timur, Belitung, kini tengah menjadi sorotan publik.

Sejumlah warga desa mengungkapkan protes mereka setelah mengetahui adanya pembukaan lahan yang digarap oleh pihak perusahaan sawit. Protes ini tidak hanya mengangkat kekhawatiran tentang keberlanjutan lingkungan, tetapi juga soal pengelolaan lahan yang dianggap kurang transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara aktif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Jangkar Asam, Fahrizal, memberikan klarifikasi kepada publik dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (17/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Fahrizal menjelaskan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh pemerintah desa (Pemdes) dalam program Bank Tanah telah mengikuti aturan dan petunjuk teknis yang berlaku, serta berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.

Program Bank Tanah: Upaya Strategis untuk Meningkatkan Ekonomi Desa

Program Bank Tanah adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap lahan yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan produktif.

Di Desa Jangkar Asam, program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menggerakkan roda perekonomian desa, terutama di tengah melemahnya sektor pertambangan yang sebelumnya menjadi sumber utama penghasilan.

Dalam penjelasannya, Fahrizal menyebutkan bahwa program Bank Tanah bertujuan untuk menarik investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh lahan yang sah dan terkelola dengan baik.

“Pemerintah desa tetap menjalankan program ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Program Bank Tanah adalah bagian dari upaya kami untuk menarik investasi yang dapat membantu meningkatkan perekonomian desa, terutama karena sektor pertambangan sudah mengalami penurunan,” ujar Fahrizal.

Namun, meskipun tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Fahrizal mengakui bahwa munculnya polemik di tengah masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk miskomunikasi yang terjadi selama proses sosialisasi.

Miskomunikasi: Penyebab Utama Polemik yang Muncul

Fahrizal menjelaskan bahwa salah satu akar masalah dari polemik yang muncul adalah kurangnya komunikasi yang jelas antara pemerintah desa dengan masyarakat terkait rencana pembukaan lahan.

See also  Murry Mirranda ; Buka Bersama, Perkuat Silaturahmi

“Memang ada miskomunikasi. Kami sudah melakukan sosialisasi sejak awal, bahkan melibatkan pihak kejaksaan dalam proses ini.

Namun, rendahnya tingkat kehadiran masyarakat dalam pertemuan-pertemuan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa informasi yang kami sampaikan tidak sepenuhnya diterima oleh warga,” jelasnya.

Sosialisasi yang kurang efektif ini menyebabkan sebagian masyarakat tidak mengetahui secara rinci tentang tujuan, regulasi, serta skema pengelolaan lahan yang diterapkan dalam program Bank Tanah.

Hal ini memicu ketidakpahaman dan kekhawatiran yang meluas, terutama setelah diketahui bahwa sebagian lahan akan digarap oleh pihak perusahaan sawit.

Pengelolaan Lahan: Klarifikasi tentang Luas Lahan yang Dibuka

Salah satu isu utama yang memicu protes adalah soal luas lahan yang diajukan untuk program Bank Tanah. Pada awalnya, ada pengajuan untuk membuka sekitar 1.200 hektare lahan untuk kepentingan program ini.

Namun, setelah dilakukan proses revisi dan pemisahan kawasan, lahan yang akhirnya dibuka hanya mencapai sekitar 260 hektare. Fahrizal menekankan bahwa wilayah yang menjadi perdebatan ini berada dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah serta Area Peruntukan Lain (APL).

“Lahan yang dibuka berada dalam area IUP PT Timah. Kami telah berkoordinasi dengan PT Timah untuk memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih antara kegiatan pertambangan dan pengelolaan lahan untuk perkebunan.

Kami juga memastikan bahwa masyarakat tetap bisa melakukan aktivitas mereka, termasuk menambang, selama melalui koordinasi yang jelas,” ujar Fahrizal.

Dengan penataan yang lebih terstruktur, menurutnya, investasi perkebunan dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan masyarakat, seperti pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan peningkatan kesejahteraan.

Pembukaan Lahan Tanpa Sosialisasi: Protes dari Warga

Meski telah ada penjelasan, sejumlah warga masih merasa terkejut dengan pembukaan lahan yang dilakukan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai hutan alami di area Air Purang, yang termasuk dalam IUP PT Timah.

Warga yang terkejut dengan pembukaan lahan ini mengungkapkan bahwa proses tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan lebih awal atau sosialisasi yang jelas.

Nandes, salah seorang warga, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami kaget karena tiba-tiba ada pembukaan lahan. Tidak ada sosialisasi, dan kami tidak tahu siapa pihak ketiga yang mengelola,” ujarnya.

See also  Pelantikan BAMAG LKKI Beltim ; Kerukunan Antarumat Beragama

Nandes juga menambahkan bahwa masyarakat berharap pengelolaan lahan dapat dilakukan oleh warga desa, bukan oleh pihak ketiga yang tidak dikenal. Kekhawatiran ini juga berhubungan dengan transparansi dan akses warga terhadap hasil dari pengelolaan lahan tersebut.

Kekhawatiran yang lebih besar muncul dari masyarakat yang merasa bahwa jika pengelolaan lahan dilakukan oleh pihak luar, mereka hanya akan mendapatkan bagian kecil dari hasil perkebunan, sementara pihak perusahaan besar akan mendapatkan sebagian besar keuntungan.

Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Lahan

Fahrizal menanggapi protes tersebut dengan menawarkan solusi yang lebih inklusif dan berbasis pada prinsip kolektivitas. Ia menjelaskan bahwa sekitar 80 hektare lahan dari total 260 hektare yang dibuka telah diprioritaskan untuk masyarakat.

Namun, pengelolaan lahan tersebut harus dilakukan melalui skema kolektif, seperti kelompok tani atau koperasi, untuk memastikan bahwa hasil dari pengelolaan lahan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

“Kami memastikan bahwa sebagian besar hasil dari kebun ini akan diberikan kepada masyarakat. Namun, pengelolaannya harus sesuai dengan skema yang berlaku, agar semua bisa terlibat secara adil,” jelas Fahrizal.

Di sisi lain, Fahrizal menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan ini, pengawasan terhadap pengelolaan lahan dan hasilnya harus dilakukan secara transparan dan adil.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengakses data dan peta pengelolaan lahan yang telah disiapkan sebagai bentuk transparansi.

Pentingnya Dialog antara Masyarakat dan Pihak Terkait

Selain pengelolaan yang transparan, Fahrizal juga menyadari pentingnya dialog antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang terlibat dalam program Bank Tanah.

Pada rapat yang digelar pada 4 Maret 2026, beberapa warga, seperti Aceng dan Harpani, menyampaikan keberatan mereka terhadap ketidakhadiran pihak perusahaan yang terkait dalam pertemuan tersebut.

Mereka merasa bahwa aspirasi masyarakat tidak dapat disampaikan langsung kepada pihak yang mengelola program ini.

“Ini sangat kami sayangkan. Aspirasi masyarakat tidak bisa disampaikan langsung kepada pihak terkait. Ini menghambat proses dialog yang seharusnya terjadi,” ujar Dedy, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jangkar Asam.

Untuk itu, pemerintah desa berencana untuk kembali mengundang pihak-pihak terkait, seperti PT Timah, PT PAS, dan pihak Bank Tanah, dalam pertemuan lanjutan yang akan diadakan untuk memberikan penjelasan lebih rinci kepada masyarakat.

See also  Tidak Ada Jalan yang Lurus Tanpa Luka, Belajarlah dari Kegagalan

Fahrizal berharap bahwa melalui dialog yang terbuka, masyarakat dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme kerja sama, hak-hak mereka, dan bagaimana manfaat dari program Bank Tanah dapat dirasakan secara merata.

Harapan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Fahrizal mengakhiri penjelasannya dengan menegaskan bahwa tujuan utama dari program Bank Tanah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ia menyadari bahwa kritik dan keberatan dari masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. “Kami sangat menghargai masukan dan kritik dari masyarakat, karena itu adalah bagian dari proses untuk membangun desa yang lebih baik.

Kami ingin program ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Jika ada yang kurang jelas atau perlu diperbaiki, kami akan terus berusaha untuk memperbaikinya,” pungkas Fahrizal.

Fahrizal juga menambahkan bahwa melalui program ini, diharapkan dapat tercipta kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Desa Jangkar Asam.

Sebagai salah satu langkah konkret untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah desa akan terus berkomitmen untuk menjalankan program Bank Tanah dengan transparansi yang tinggi dan keterlibatan aktif dari masyarakat.

Membuka Ruang Dialog untuk Kesejahteraan Bersama

Program Bank Tanah di Desa Jangkar Asam dapat menjadi contoh bagi banyak desa lain dalam upaya meningkatkan perekonomian melalui pengelolaan lahan yang efektif dan berbasis pada kepentingan masyarakat.

Meskipun terdapat polemik dan protes terkait sosialisasi yang kurang efektif, klarifikasi yang diberikan oleh Kepala Desa Fahrizal menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk memperbaiki proses ini dan membuka ruang dialog yang lebih luas antara masyarakat dan pihak terkait.

Dengan mengutamakan transparansi, keterlibatan masyarakat, dan pengelolaan yang berkelanjutan, program Bank Tanah di Desa Jangkar Asam dapat menjadi model yang berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ke depannya, harapan besar adalah agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan lahan ini, serta bersama-sama menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan di sekitar mereka. | BerageNews.Com | */Redaksi | *** |

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Viewed Posts

LAINNYA
x