MENU Friday, 17 Apr 2026
x
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH TETAPT NYAMAN & PENUH PESONA [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [B#NEWS] MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [B#NEWS]

Polda Babel Tindak Penambangan Ilegal di Bangka Barat

6 minutes reading
Saturday, 20 Dec 2025 12:07 156 BerageNews.Com

BerageNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Pada Saat operasi, Tim Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang berhasil mengungkap dan menindak aktivitas penambangan tanpa izin yang terjadi di kawasan Dusun III Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, dalam keterangannya kepada awak media, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 yang telah dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung. Menurut Fauzan, penindakan terhadap tambang ilegal tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang peduli akan kelestarian alam.

“Ya, Selasa malam (16/12/2025), Tim kita dari Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang berhasil mengamankan lokasi penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” kata Fauzan pada Rabu pagi (17/12/2025), saat konferensi pers di Mapolda.

Penindakan di Dusun III Desa Sinar Surya

Dari penindakan tersebut, Tim Satgas Gakkum berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Fauzan mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polda Bangka Belitung untuk menanggulangi penambangan yang tidak memiliki izin dan tentu saja memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.

“Ada enam orang yang kita amankan di lokasi, termasuk berbagai peralatan tambang seperti sakan, mesin, selang, hingga puluhan drum. Barang bukti tersebut akan kami selidiki lebih lanjut,” jelas Fauzan.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini adalah hasil dari tindak lanjut informasi yang diterima dari masyarakat yang sangat peduli terhadap kerusakan alam yang disebabkan oleh kegiatan tambang ilegal.

See also  Sekda Beltim Erna Kunondo, Soal MCP ; Beltim Positif tapi Belum Lengkap

Fauzan menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini adalah contoh nyata bahwa kepolisian tidak akan berhenti untuk menegakkan hukum demi melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif penambangan ilegal.

“Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Dengan adanya laporan ini, kami segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami menemukan enam unit ponton tambang rajuk gearbox yang diduga kuat melakukan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut,” lanjut Fauzan.

Tindak Lanjut dan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Setelah melakukan pengamanan di lokasi, Tim Satgas Gakkum langsung membawa enam orang yang diamankan, beserta barang bukti berupa peralatan tambang ke Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Fauzan menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya memproses kasus ini secara transparan dan profesional.

“Setelah diamankan, keenam orang yang terlibat serta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut. Ini adalah langkah pertama dalam penegakan hukum yang kami lakukan,” ujarnya.

Pentingnya Penertiban Penambangan Ilegal

Penambangan ilegal, yang sering kali dilakukan tanpa izin dan menggunakan peralatan yang tidak sesuai dengan standar, menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan lingkungan di kawasan yang terlibat.

Kegiatan penambangan yang tidak terkendali ini mengakibatkan kerusakan pada ekosistem, pencemaran air, dan merusak kualitas tanah yang berdampak pada keberlanjutan pertanian dan kehidupan masyarakat sekitar.

Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menegaskan bahwa tindakan Polda Bangka Belitung ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam melakukan penertiban terhadap penambangan ilegal yang jelas memiliki dampak buruk terhadap alam dan masyarakat.

“Penambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak alam kita. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial ekonomi yang lebih luas. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.

See also  Di Balik 200 Gram Sabu, Ketika Kejahatan Terorganisir

Selain itu, Fauzan juga menekankan bahwa penindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku penambangan ilegal dan juga menjadi peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan kegiatan serupa di wilayah yang telah ditentukan.

Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025

Penindakan yang dilakukan pada malam tersebut merupakan bagian dari Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, sebuah operasi yang dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung untuk menanggulangi penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Barat dan sekitarnya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian untuk menegakkan hukum terkait kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Fauzan mengungkapkan bahwa operasi tersebut sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu, dan akan terus berlanjut untuk memerangi kegiatan penambangan ilegal di wilayah provinsi Bangka Belitung. Sebagai informasi, Menumbing adalah nama kawasan di Bangka yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan timah yang cukup besar.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga kelestarian alam dan memastikan bahwa pertambangan yang dilakukan di wilayah kita ini sesuai dengan aturan yang ada,” lanjut Fauzan.

Selain itu, Fauzan juga mengingatkan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin, karena kegiatan tersebut bisa berujung pada kerusakan lingkungan dan akan merugikan banyak pihak.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan hanya melakukan penambangan yang telah mendapatkan izin resmi. Dengan demikian, kita semua dapat menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” imbuh Fauzan.

Kerja Sama dengan Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Polda Bangka Belitung tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas penambangan ilegal ini. Oleh karena itu, kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung keberhasilan operasi ini. Fauzan menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan penambangan ilegal sangat berharga dalam mendukung proses penegakan hukum.

See also  Aksi Penggerebekan Bandar Narkoba di Madina ; Antara Keberanian dan Provokasi

“Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelestarian alam. Dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib, mereka sudah turut berpartisipasi dalam memerangi penambangan ilegal yang merusak lingkungan,” kata Fauzan.

Fauzan juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas penambangan ilegal ini, serta berharap agar kerja sama serupa dapat terus terjalin untuk mencegah kerusakan alam yang lebih luas. Ia juga berharap bahwa dengan adanya penindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari praktik penambangan yang merusak.

Harapan Polda Bangka Belitung untuk Masa Depan

Dengan penindakan ini, Polda Bangka Belitung berharap dapat memberikan efek jera yang kuat terhadap para pelaku penambangan ilegal, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari penambangan yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, melalui operasi ini, Polda juga ingin menunjukkan bahwa mereka serius dalam menjaga kelestarian alam dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kami berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menjaga lingkungan dan memastikan bahwa semua kegiatan penambangan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab,” pungkas Fauzan, menutup keterangannya.

Penertiban terhadap penambangan ilegal yang dilakukan oleh Polda Bangka Belitung ini menunjukkan bahwa pihak berwajib tidak akan tinggal diam terhadap kerusakan alam yang disebabkan oleh aktivitas yang tidak sah.

Keberhasilan operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 ini menjadi langkah maju dalam upaya melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih besar. Melalui penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Provinsi Bangka Belitung. | BerageNews.Com | */Redaksi | *** |

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Viewed Posts

LAINNYA
x