x
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] RM BERAGE MANGGAR SEDIA ANEKA KULINER ALAMAT DEPAN KANTOR POLRES BELITUNG TIMUR [B#NEWS] SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH TETAPT NYAMAN & PENUH PESONA [B#NEWS] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [B#NEWS] MEDIA ONLINE BERAGENEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [B#NEWS]

Jejak Tambang di Laut, Ketika Kekayaan Mineral Berhadapan Ekosistem

10 minutes reading
Wednesday, 16 Sep 2026 00:53 127 BerageNews.Com

Ditulis Oleh ; Rajo Ameh | CEO AUKBABEL Aktivis Untuk Kemajuan Bangka Belitung | Ketua Umum HNTI Himpunan Nelayan Tradisional Indonesia

BerageNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Aktivitas pertambangan di kawasan laut dan pesisir kembali menjadi perhatian karena sejumlah wilayah di dunia menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya mineral, minyak, gas, timah, maupun batubara bawah laut dapat membawa konsekuensi panjang terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.

CEO Aktivis Untuk Kemajuan Bangka Belitung (AUKBABEL), Rajo Ameh, menilai pengalaman Bangka Belitung, Sangihe, Raja Ampat hingga kawasan pertambangan laut dalam di dunia perlu menjadi bahan evaluasi sebelum ekspansi pertambangan laut dilakukan lebih luas.

Menurut Rajo Ameh yang juga Ketua Umum HNTI (Himpunan Nelayan Tradisional Indonesia), sejumlah wilayah laut telah lama menjadi lokasi eksploitasi sumber daya.

Komoditasnya beragam, mulai dari timah, batubara, minyak dan gas hingga mineral strategis seperti tembaga, emas, nikel dan kobalt.

Ia mengatakan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa persoalan pertambangan laut tidak hanya berkaitan dengan berapa banyak mineral yang dapat diambil, tetapi juga bagaimana negara menghitung biaya ekologis, sosial dan ekonomi yang mungkin muncul setelah kegiatan pertambangan berlangsung.

“Laut bukan sekadar ruang kosong yang bisa dipakai bergantian untuk berbagai kepentingan.

Di dalamnya ada ekosistem, jalur nelayan, wilayah pemijahan ikan dan sumber kehidupan masyarakat pesisir serta nelayan tradisional,” ujar Rajo Ameh dalam pandangannya mengenai perkembangan pertambangan laut.

Bangka Belitung merupakan salah satu contoh paling dekat dengan Indonesia. Penambangan timah lepas pantai telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi bagian dari sejarah ekonomi wilayah tersebut.

Namun, aktivitas itu juga berulang kali memunculkan persoalan mengenai ruang tangkap nelayan, sedimentasi, perubahan dasar laut dan kondisi terumbu karang.

Penelitian Universitas Gadjah Mada yang dipublikasikan pada 2025 mengenai Laut Penyusuk, Bangka, menemukan bahwa aktivitas penambangan timah berdampak terhadap perubahan topografi dasar laut.

Penelitian tersebut menggunakan pengukuran batimetri pada 2023 untuk mengidentifikasi perubahan kedalaman dan volume material dasar laut di area pertambangan.

Penelitian lain yang dilakukan dalam kawasan Bangka Belitung juga menunjukkan persoalan ekologis yang tidak sederhana.

Kajian mengenai terumbu karang di perairan Bangka Barat menemukan bahwa sedimentasi dari aktivitas pertambangan dapat mengurangi intensitas cahaya yang diterima karang.

Pada lokasi penelitian tertentu, tutupan karang hidup bahkan tercatat sangat rendah, sementara di Kamboja Island, lokasi yang disebut paling terdampak kegiatan penambangan timah, tutupan karang hidup tercatat nol persen pada survei tersebut.

Peneliti merekomendasikan pengurangan dan pengendalian aktivitas pertambangan yang menjadi sumber sedimentasi.

Dampak sosial juga menjadi persoalan tersendiri. Kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai Desa Tanjung Binga meneliti hubungan aktivitas penambangan timah di laut dengan ekosistem serta pendapatan nelayan.

Sementara penelitian lain mengenai hak nelayan tradisional di Pulau Bangka mencatat adanya dampak terhadap sumber daya ikan dan pekerjaan nelayan, berdasarkan wawancara, observasi dan studi terhadap masyarakat yang menolak aktivitas tambang di kawasan perairan Matras.

Jauh sebelum perdebatan hari ini, persoalan tersebut telah muncul dalam pemberitaan daerah.

ANTARA Bangka Belitung pada 2016 mengutip Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia yang menyebut aktivitas penambangan bijih timah di laut dapat menekan hasil tangkapan nelayan tradisional dan mendorong nelayan mencari ikan lebih jauh dari pantai.

See also  Aksi Penggerebekan Bandar Narkoba di Madina ; Antara Keberanian dan Provokasi

Organisasi tersebut pada saat itu mendorong penataan zonasi agar kepentingan pertambangan dan perikanan tidak saling merugikan.

Perdebatan itu masih berlangsung. Pada Mei 2026, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahkan menyampaikan desakan agar aktivitas pertambangan di wilayah laut Desa Tanjung Niur, Bangka Barat, dihentikan setelah menerima keluhan nelayan.

Ketua DPRD Babel saat itu menyatakan lokasi yang dipersoalkan berdasarkan pengecekan dan konfirmasi kepada dinas terkait merupakan zona tangkap nelayan, bukan wilayah pertambangan.

Namun, gambaran Bangka Belitung tidak seluruhnya hitam-putih.

Upaya rehabilitasi juga dilakukan. Pada 2024, sebuah penelitian mengenai terumbu buatan di kawasan pertambangan laut Bangka Belitung menemukan 23 spesies ikan dari 10 famili pada struktur terumbu buatan yang diamati.

Pada 2025, PT Timah bersama nelayan dan pemerintah daerah juga melaporkan penenggelaman 178 fish shelter sebagai bagian dari upaya menciptakan habitat bagi biota laut.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa rehabilitasi dapat menjadi bagian penting dari pengelolaan pascatambang. Namun, rehabilitasi tidak otomatis berarti ekosistem kembali seperti kondisi sebelum pertambangan.

Terumbu buatan, transplantasi karang, revegetasi mangrove dan program restocking merupakan intervensi untuk membantu pemulihan, bukan jaminan bahwa struktur, fungsi dan keanekaragaman ekosistem akan kembali identik dengan kondisi awal.

Pengalaman Jepang memberikan contoh berbeda. Ikeshima di Prefektur Nagasaki merupakan salah satu lokasi terkenal untuk penambangan batubara bawah laut.

Kementerian ESDM mencatat Indonesia belum pernah menerapkan penambangan batubara bawah laut seperti yang dilakukan Jepang. Tambang Ikeshima dibangun mulai 1952 dan menggunakan teknologi pertambangan bawah tanah yang kompleks.

Tambang tersebut kemudian ditutup dan kawasan fasilitasnya dialihkan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan teknologi tambang batubara bawah tanah.

Catatan ilmiah Jepang juga menunjukkan bahwa penambangan Ikeshima dilakukan dengan pengembangan lapangan tambang di bawah laut, termasuk pengeboran, sistem ventilasi, drainase, penggalian terowongan dan metode longwall.

Artinya, istilah “tambang bawah laut” perlu dipahami secara tepat: tidak semua pertambangan laut berarti kapal mengeruk langsung dasar laut. Ada pula pertambangan bawah tanah yang terowongannya berada di bawah dasar laut.

Indonesia sendiri mempunyai pengalaman eksploitasi migas lepas pantai di berbagai wilayah.

Aktivitas minyak dan gas berbeda secara teknologi dan karakter dampaknya dibandingkan pengerukan timah atau penambangan nodul laut dalam. Karena itu, seluruh kegiatan tersebut tidak tepat disamakan.

Akan tetapi, kesamaannya terletak pada satu hal: ruang laut digunakan untuk mengambil sumber daya alam dan membutuhkan pengawasan lingkungan, keselamatan, tata ruang serta perlindungan terhadap masyarakat yang bergantung pada laut.

Raja Ampat dan Sangihe juga perlu ditempatkan secara hati-hati dalam pembahasan.

Keduanya memang memperlihatkan bagaimana pertambangan di pulau atau kawasan pesisir dapat menimbulkan konsekuensi terhadap laut, tetapi tidak tepat menyebut seluruh aktivitas tersebut sebagai “penambangan bawah laut”.

Di Raja Ampat, isu utamanya berkaitan dengan pertambangan nikel di pulau-pulau yang memiliki ekosistem laut sangat penting.

Ahli konservasi laut IPB University, Dr Meutia Samira Ismet, menyoroti potensi dampak terhadap spesies dan ekosistem laut, termasuk paus sperma, kima raksasa dan pari manta.

Kajian Auriga Nusantara dan Earth Insight juga memperingatkan risiko sedimentasi, gangguan habitat serta tekanan terhadap terumbu karang akibat ekspansi pertambangan nikel di Raja Ampat.

See also  Bupati Cen Sui Lan Gratiskan Tiket JCH Rute Natuna-Batam

Laporan tersebut menyebut ribuan hektare wilayah terumbu karang berada dalam area yang dinilai berisiko.

Sangihe memberikan pelajaran lain. Pertambangan emas di wilayah daratan pulau tersebut menjadi sorotan karena potensi dampaknya terhadap ekosistem pesisir.

Penelitian yang dirilis Politeknik Negeri Nusa Utara bersama Greenpeace pada 2025 melaporkan temuan arsen dan timbal di sejumlah sampel perairan Teluk Binebas yang disebut melampaui baku mutu, serta temuan sejumlah logam pada sampel ikan.

Mereka juga melaporkan tekanan terhadap mangrove dan terumbu karang.

Temuan tersebut merupakan hasil penelitian yang perlu dibaca dalam konteks metode pengambilan sampel dan interpretasi ilmiahnya, sementara Greenpeace dan akademisi Polnustar menyerukan tindakan pemerintah untuk menangani risiko lingkungan dan kesehatan.

Contoh internasional yang lebih ekstrem adalah Solwara 1 di Laut Bismarck, Papua Nugini. Proyek tersebut dirancang untuk mengeksploitasi endapan sulfida masif di dasar laut yang kaya mineral.

Namun, proyek Nautilus Minerals mengalami persoalan pendanaan dan pada 2019 perusahaan tersebut masuk proses administrasi.

Perkembangan itu menjadikan Solwara 1 salah satu contoh penting mengenai tantangan teknis, finansial, sosial dan lingkungan dalam pertambangan laut dalam.

Perdebatan global kini bergerak ke kawasan Clarion-Clipperton Zone (CCZ) di Samudra Pasifik. Wilayah tersebut menjadi pusat penelitian dan eksplorasi nodul polimetalik yang mengandung sejumlah mineral strategis.

Kajian ilmiah terbaru pada 2026 menegaskan bahwa dasar laut CCZ memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi meskipun biomassanya relatif rendah, sehingga dampak gangguan fisik terhadap dasar laut menjadi salah satu perhatian utama penelitian.

International Seabed Authority (ISA) telah menetapkan jaringan Areas of Particular Environmental Interest atau APEI di CCZ yang dilindungi dari eksploitasi mineral.

Saat ini terdapat 13 APEI dengan luas gabungan sekitar 1,97 juta kilometer persegi. ISA juga menggunakan pendekatan kehati-hatian, kajian dampak lingkungan, pemantauan serta rencana pengelolaan lingkungan regional.

Perkembangan terbaru memperlihatkan bahwa perdebatan belum berakhir. Pada 2026, proses penyusunan dan peninjauan standar lingkungan untuk kegiatan pertambangan laut dalam masih berlangsung di ISA.

Di sisi lain, Amerika Serikat bergerak menuju kemungkinan penerbitan izin pertambangan laut dalam melalui mekanisme domestiknya, sebuah langkah yang oleh para pengkritik dikhawatirkan meningkatkan tekanan terhadap ekosistem laut dalam.

Dari seluruh pengalaman tersebut, satu pelajaran penting muncul: waktu pemulihan ekosistem laut tidak dapat disamaratakan.

Air yang keruh dapat membaik relatif cepat setelah sumber gangguan berhenti, tetapi pemulihan terumbu karang, padang lamun, mangrove, komunitas ikan dan struktur dasar laut memiliki skala waktu yang berbeda.

Untuk ekosistem laut dalam, ketidakpastian bahkan jauh lebih besar karena sebagian organisme memiliki pertumbuhan lambat dan kondisi lingkungannya sangat berbeda dengan perairan dangkal.

Karena itu, angka seperti “laut pulih dalam lima, sepuluh atau dua puluh tahun” seharusnya tidak digunakan sebagai kepastian universal.

Pemulihan harus diukur berdasarkan data dasar sebelum kegiatan, kondisi saat operasi, luas kerusakan, jenis habitat, tingkat sedimentasi, kontaminasi, arus laut dan keberhasilan rehabilitasi.

Rajo Ameh menilai Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih berhati-hati.

Menurutnya, pertanyaan utama bukan sekadar apakah mineral di laut dapat ditambang, tetapi apakah nilai ekonomi yang diperoleh sebanding dengan kehilangan jasa ekosistem, pendapatan nelayan, keamanan pangan, pariwisata dan biaya pemulihan yang harus ditanggung masyarakat.

Pada akhirnya, laut harus dipandang sebagai ruang hidup sekaligus aset ekonomi jangka panjang. Pertambangan mungkin memberikan mineral yang dibutuhkan industri, energi dan pembangunan.

See also  Di Balik Hangatnya Natal ; Tradisi yang Mengajarkan Disiplin & Nilai Moral

Namun, kebijakan pertambangan laut membutuhkan transparansi data, kajian ilmiah independen, tata ruang yang jelas, konsultasi masyarakat, perlindungan wilayah tangkap nelayan, pengawasan kualitas air dan kewajiban rehabilitasi yang dapat diukur.

Bagi Bangka Belitung, pengalaman puluhan tahun menjadi pelajaran berharga.

Laut yang menyediakan ikan, wisata, perlindungan pesisir dan ruang hidup masyarakat memiliki nilai yang tidak seluruhnya dapat dihitung melalui harga komoditas tambang.

Karena itu, setiap rencana eksploitasi laut semestinya dimulai dari pertanyaan sederhana tetapi mendasar: apa yang akan diperoleh masyarakat, apa yang berpotensi hilang, siapa yang menanggung risikonya, dan apakah generasi berikutnya masih memperoleh laut yang sehat?

Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan ilmu pengetahuan, keterbukaan, keberanian melakukan pengawasan dan keberpihakan pada keberlanjutan.

Sebab, mineral dapat dicari di tempat lain, sementara ekosistem laut yang rusak belum tentu dapat dikembalikan seperti semula. | BerageNews.Com | */Redaksi | *** |

# DAFTAR RIWAYAT HIDUP PENULIS

Nama ; Rajo Ameh

### PROFESI & AKTIVITAS

* Ketua Umum Dewan Pembina KMP (Keluarga Minang Perantauan)
* Ketua Umum HNTI (Himpunan Nelayan Tradisional Indonesia)
* Ketua Umum Ultras Garuda Minang Indonesia
* Direktur Eksekutif Pinang Merah Indonesia
* CEO AUKBABEL (Aktivis Untuk Kemajuan Bangka Belitung)
* Direktur Utama PT Jalaloka Seribu Cakrawala
* Managing Director JSC Group Media, ArtaSari Media Group, dan Indri Media News Group
* Pendiri dan Ketua Umum Komunitas AhOk2029 Indonesia

### ORGANISASI & KEGIATAN SOSIAL

* Anggota Pemuda Pancasila DKI Jakarta
* Anggota AMPI DKI Jakarta
* Pendiri dan Inisiator Pelaksanaan Musda I DPD IKM Kabupaten Belitung Timur
* Pendiri dan Inisiator Organisasi Keluarga Minang Perantauan
* Pendiri dan Inisiator Organisasi Gebu Minang Kabupaten Belitung Timur
* Pendiri dan Inisiator Organisasi PKDP Kabupaten Belitung Timur
* Pendiri dan Inisiator Organisasi Massa Gerakan Rakyat di Bangka Belitung
* Pendiri dan Inisiator Partai Gerakan Rakyat di Bangka Belitung
* Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Belitung Timur
* Ketua Organisasi Massa Gerakan Rakyat Kabupaten Belitung Timur

### RIWAYAT PENDIDIKAN

* SD Pertamina VIII Plaju
* SMP Negeri XXIII Jakarta
* SMA Negeri LXXII Jakarta
* STTI APRIN Palembang

### PENGALAMAN ORGANISASI

* Alumni Diksarmil Menwa Yonif 145/Balau Serong Sumsel 1988
* Mantan Danki STTI APRIN Palembang 1989
* Mantan Dandenma Skomenwa Mahawijaya Sumatera Selatan 1992
* Mantan Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Manggar, Belitung Timur
* Calon Legislatif PDIP Kabupaten Belitung Timur Tahun 2009

### RIWAYAT PEKERJAAN

* Pernah bertugas dalam liputan Etv Sea Games 1997 di Jakarta
* Staff Gudang Ekspor-Impor, PT Hung-A Indonesia (PMA Korea)
* Asisten Direktur Umum dan Personalia, PT Tokai Kagu Indonesia (PMA Jepang)
* Foreman Mitra, PT Semen Cibinong, Cileungsi, Jawa Barat
* Manager Umum dan Personalia, PT Billitin Makmur Lestari (Lomasasta Group)
* Wartawan Profesional di Babelpos / Jawapos Group Wilayah Liputan Belitung Timur
* Konsultan dan Juru Bicara Himpunan Cafe Seluruh Belitung Timur
* Administration Officer, Hotel Puri Indah Manggar, Belitung Timur

### BIDANG KEGIATAN

Aktivis Sosial, Organisasi Kemasyarakatan, Media, IT & Digitalisasi, Management Bisnis, Kewirausahaan, Kepemudaan & Kebudayaan, serta Pengembangan Masyarakat & Daerah.

Alizar Tanjung, B.Sc., M.I. St. Rajo Ameh
Penulis | Wartawan Profesional | Kreator Digital | Pemerhati & Pemrakarsa | Aktivis | Konsultan & Management Bisnis | Penggerak Organisasi | Profesional Media & Website

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Viewed Posts

Media Sosial

LAINNYA
x